Tampilkan di aplikasi

Bendahara KPU Bogor Tersangka

Oleh Rizki Mauludi

Inilah Koran - Edisi 19 Juni 2019

Inilah Koran - Edisi 19 Juni 2019
Akhirnya, Kejaksaan Negeri Kota Bogor menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi KPU Kota Bogor tahun 2018. Kejari menetapkan HA sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan barang dan jasa di KPU. Dia pun langsung dititipkan ke Lapas Paledang, Selasa (18/6).

HA berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Bogor. Dari informasi yang dihimpun, anggaran yang diduga dikorupsi HA bersumber dari dana hibah tahun 2017 APBD Kota Bogor.

“Hari ini kami mengumumkan penetapan satu orang tersangka...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Juni 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Juni 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya