Tampilkan di aplikasi

Babak Baru Geger Kampung Geger

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 9 Juli 2019

Inilah Koran - Edisi 9 Juli 2019
Geger sengketa lahan antara Yayasan Nur Hasan bin Asmad dengan PDAM Tirta Kahuripan di Kampung Geger Bitung, Desa dan Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menemukan jalurnya. Rencananya, sidang perdana sengketa lahan ini digelar di PTUN Bandung, hari ini.

Rosadi, pengacara PDAM Tirta Kahuripan dari Usep Supratman Law Firm yakin bisa menang di pengadilan. “Kami 1.000% yakin menang dan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Yayasan Nur Hasan Bin Asmad akan dibatalkan,” ucapnya, Senin (8/7).

Ia menambahkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Juli 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 9 Juli 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya