Tampilkan di aplikasi

Aksi Nekat Tambang Ilegal

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 10 Juli 2019

Inilah Koran - Edisi 10 Juli 2019
INILAH, Ciawi – Keinginan Bupati Bogor, Ade Yasin, memoratarium izin usaha tambang dan memprioritaskan  industri parawisata belum didukung sepenuhnya oleh aparatur di bawah.

Buktinya, di RT 08 RW 03 Desa dan Kecamatan Ciawi, usaha tambang galian C berani beroperasi bahkan ada kesan pembiaran. Padahal, usaha ini diduga tidak mengantungi izin dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Jawa Barat.

“Maraknya usaha tambang ilegal, baik di wilayah Ciawi, Cariu maupun kecamatan lainnya, itu karena lemahnya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Juli 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 10 Juli 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya