Tampilkan di aplikasi

PKL Enggan Tempati Gedung, Bupati Bersikukuh Segera Isi

Oleh Zainul Mukhtar

Inilah Koran - Edisi 12 Juli 2019

Inilah Koran - Edisi 12 Juli 2019
INILAH, Garut – Satpol PP Kabupaten Garut melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di kawasan pusat kota Garut atau biasa disebut Pengkolan. Bahkan penertiban disertai instruksi Bupati Garut Rudy Gunawan supaya para PKL segera menempati dua Gedung PKL yang telah disediakan di Jalan Guntur.

Namun instruksi Rudy tak serta merta dipatuhi. Para PKL bersikukuh enggan menempati Gedung PKL 1 maupun Gedung PKL 2 karena dinilai tak representatif dan sepi. Di tengah kelimpungan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Juli 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 12 Juli 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya