Tampilkan di aplikasi

Satpol PP Garuk Tambang Liar Ciawi

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 13 Juli 2019

Inilah Koran - Edisi 13 Juli 2019
Surat pertama dikirim, dicueki. Surat kedua menyusul, diabaikan. Pun, tak ada tanggapan ketika surat ketiga sampai. Kesabaran Satpol PP Kabupaten Bogor akhirnya habis. Mereka menutup usaha tambang galian C ilegal di Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi.

Kabid Penindakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan jajarannya sudah memberikan surat peringatan tiga sebelum menertibkan usaha tambang galian C ilegal tersebut.

“Setelah tiga kali mengirimkan surat peringatan dan mereka tetap beroperasi, akhirnya hari ini kami menutup...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Juli 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 13 Juli 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya