Tampilkan di aplikasi

Pakai LPG 3 Kg, ASN Purwakarta Bakal Disanksi

Oleh Asep Mulyana

Inilah Koran - Edisi 16 Juli 2019

Inilah Koran - Edisi 16 Juli 2019
INILAH, Purwakarta – Pemkab Purwakarta mengeluarkan edaran terkait penggunaan gas LPG bersubsidi tiga kilogram. Edaran tersebut wajib dijalankan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, menuturkan, pihaknya memimpin langsung deklarasi bersama seluruh ASN untuk tidak lagi menggunakan gas melon bersubsidi. Seluruh ASN dilarang menggunakan gas LPG ukuran 3 kg.

“Mulai hari ini, para ASN harus beralih menggunakan gas non subsidi,” ujar Anne kepada INILAH, Senin (15/7). Anne menjelaskan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Juli 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 16 Juli 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya