Tampilkan di aplikasi

Tentang Mantan Koruptor dan Pilkada Serentak 2020

Inilah Koran - Edisi 23 November 2019

Inilah Koran - Edisi 23 November 2019
Jika mengacu data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidaklah berlebihan ada pihak yang tidak sependapat bahwa mantan terpidana korupsi sebagai calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah.

Bahkan, Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11), mengajukan usulan larangan pencalonan mantan terpidana korupsi sebagai calon kepala daerah ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Sebelumnya, Ketua KPK RI Agus Rahardjo di Kendari, Kamis (7/11), mengungkapkan pihaknya telah mengeksekusi sebanyak 1.064...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 November 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 23 November 2019
Demokrasi

Artikel Demokrasi lainnya