Tampilkan di aplikasi

Uji Wacana Jabatan Presiden

Inilah Koran - Edisi 7 Maret 2022

MASIH mau presiden tiga periode? Masih mau perpanjangan masa jabatan presiden? Mari kita uji jika maksudnya memang untuk kemaslahatan bangsa dan negara.

Buat kita, jelas-jelas dua wacana tersebut hanya untuk kepentingan sesaat. Bukan untuk bangsa dan negara. Dia hanya untuk memperpanjang kekuasaan yang sedang dipegang saat ini. Eksekutif atau legislatif.

Wacana tersebut tentu saja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. UUD mengatur presiden hanya boleh menjabat dua periode dan masa jabatannya adalah lima...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Maret 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 7 Maret 2022
Opini

Artikel Opini lainnya