Berkas perkara kasus penistaan agama dengan tersangka Suzette Margaret (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, berkali-kali dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Selalu, setiap diserahkan, berkas kemudian dikembalikan.
“Berkas perkara SM telah dikembalikan dari Kejaksaan Kabupaten Bogor pada hari Jumat, 2 Agustus 2019,” kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, di Cibinong, Bogor, akhir pekan lalu.
Meski begitu, kini penyidik dari Polres...