Tampilkan di aplikasi

Bekasi Darurat Pengedar Narkoba

Inilah Koran - Edisi 15 Agustus 2019

Inilah Koran - Edisi 15 Agustus 2019
INILAH, Cikarang – Dua pemuda dan satu pemudi pengedar pil jenis tramadol dan hexymer di Kabupaten Bekasi, diringkus aparat kepolisian setempat. Dari tangan pelaku polisi menyita bungkus plastik dan toples berisi 3.020 butir tramadol dan 4.007 butir heximer. Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi mengatakan, ketiga pengedar yang ditangkap itu bernama Arif (23), Agung Saputra (23), dan Dessy Ramada (21). Ketiganya ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan di toko farmasi yang berlokasi di Kampung Kandang,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Agustus 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 15 Agustus 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya