Tampilkan di aplikasi

LBH Akan Gugat IMB Apartemen ke PTUN Bandung

Oleh Rizki Mauludi

Inilah Koran - Edisi 16 Agustus 2019

Inilah Koran - Edisi 16 Agustus 2019
INILAH, Bogor – Apartemen Grand Park Pakuan City (GPPC) kini berubah nama jadi Alhambra APT. Perubahan nama tak membuat arus penolakan berkurang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor tak mengendurkan penolakan dikeluarkannya izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen tersebut. Mereka bahkan akan melaporkan permasalahan Alhambra APT ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, LBH juga bakal menggugat keluarnya IMB ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Direktur Eksekutif LBH Bogor, Zentoni menegaskan, pihaknya akan membawa kasus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Agustus 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 16 Agustus 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya