Tampilkan di aplikasi

Kejati Limpahkan Berkas Korupsi Klaim BPJS

Oleh Ahmad Sayuti & Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 23 Agustus 2019

Inilah Koran - Edisi 23 Agustus 2019
Dalam waktu dekat, kasus yang merugikan negara Rp 7,7 miliar itu bakal disidangkan. Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali membenarkan jika kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana klaim BPJS di RSUD Lembang tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Bandung.

”Sudah tadi siang sekitar pukul 14. 00 WIB, yang melimpahkan dari penyidik Kejari,” katanya saat dihubungi, Kamis (22/8) Muis menyebutkan, kasus tersebut sebelumnya ditangani Polda Jabar dan limpahkan ke Kejati Jabar.

Kendati demikian, nanti di...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Agustus 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 23 Agustus 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya