Tampilkan di aplikasi

Satpol PP Tertibkan Reklame Ilegal

Oleh Okky Adiana & Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 2 September 2019

Inilah Koran - Edisi 2 September 2019
INILAH, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel reklame ilegal di dekat persimpangan Jalan Buahbatu-Jalan Soekarno-Hatta.

Penyegelan tersebut dilakukan karena reklame tersebut tidak memiliki izin lengkap Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, sebelum menyegel reklame tersebut, pihaknya telah melayangkan surat peringatan.

Namun, hingga batas yang ditentukan ternyata tak ada itikad baik dari pengusaha reklame tersebut untuk melengkapi perizinannya. “Kita segel sampai perizinannya dipenuhi,” tegas Rasdian, Sabtu (31/8) lalu.

Rasdian...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 September 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 2 September 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya