Tampilkan di aplikasi

Pemuda Mabuk Ancam Anggota TNI Garut Terancam 10 Tahun Penjara

Inilah Koran - Edisi 5 September 2019

Inilah Koran - Edisi 5 September 2019
Seorang pemuda dalam kondisi mabuk kemudian melakukan ancaman sambil membawa senjata tajam kepada seorang anggota TNI Komando Rayon Militer (Koramil) Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terancam Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Bawa sajam (senjata tajam) tanpa izin dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” kata Kepala Polsek Karangpawitan, Kompol Oon Suhendar yang menangani kasus pemuda mabuk tersebut di Garut, Rabu. Ia menuturkan, tersangka inisial CY (25) warga Kampung Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 September 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 5 September 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya