Tampilkan di aplikasi

Iwa Bantah Terlibat RDTR

Oleh Rianto Nurdiansyah & Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 5 September 2019

Inilah Koran - Edisi 5 September 2019
Hal tersebut disampaikan Anton Sulthon yang tak lain kuasa hukum Iwa Karniwa. Kuasa Hukum Iwa Karniwa, Anton Sulthon menegaskan kliennya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau membuat suatu kebijakan apapun berkaitan dengan perubahan RDTR Kabupaten Bekasi.

”Klien kami tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau membuat suatu kebijakan apa pun berkaitan dengan perubahan RDTR Kabupaten Bekasi,” ujar Anton Sulthon, Rabu (4/9).

Anton mengaku sudah mengantongi bukti kliennya tidak pernah terlibat dalam rapat pembahasan RDTR Kabupaten Bekasi....
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 September 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 5 September 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya