Tampilkan di aplikasi

Dengan waktu yang tinggal tersisa tiga minggu, sepatutnya anggota DPR periode 2014-2019 fokus saja pada penyelesaian tugas. Bukan menyiapkan tugas untuk DPR periode 2019-2024. Tindakan DPR mengajukan inisiatif revisi UU Nomor 20 tahun 2002 tentang KPK bisa dinilai sebagai “mencuri di tikungan”.

Sejak awal, DPR periode berjalan saat ini, terlihat sekali punya ambisi mengubah UU tentang KPK itu. Pernah mendapatkan perlawanan dari publik sehingga pengajuannya batal, rupanya kini mereka manfaatkan waktu-waktu tersisa untuk meloloskannya.

Apa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 September 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 September 2019
Opini

Artikel Opini lainnya