Tampilkan di aplikasi

Impor Baju Bekas Rugikan Rp15 Miliar

Inilah Koran - Edisi 7 September 2019

Inilah Koran - Edisi 7 September 2019
Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jabar Rizal Tanzil mengklaim, akibat kejadian tersebut pengusaha tekstil mengalami kerugian hingga Rp15 miliar. Dia mengapresiasi penindakan atas pakaian bekas impor ilegal yang dilakukan Dirjen PKTN Kementrian Perdagangan.

“Pasti ini merugikan kita karena menggerus pasar domesik kita. Kalau Pak Dirjen memprediksi ini kerugiannya sebesar Rp5 miilar, kita justru prediksi kerugiannya mencapai Rp15 miliar. Artinya, pasar kita tergerus Rp15 miliar untuk pakaian jadi. Dan ini hanya di satu titik ini,” kata...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 September 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 7 September 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya