Tampilkan di aplikasi

OJK Izinkan Merger BPR Sinar Mas Pelita

Inilah Koran - Edisi 7 September 2019

Inilah Koran - Edisi 7 September 2019
INILAH, Bandung - Sebagai otoritas pengatur dan pengawas lembaga jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin penggabungan usaha BPR Grup Polin ke dalam PT Bank Perkreditan Rakyat Sinar Mas Pelita yang beralamat di Jalan Raya Padalarang Nomor 36, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Kantor Regional 2 Jabar Asep Tedi mengatakan, pemberian izin merger itu berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-155/D.03/2019 tanggal 15 Agustus 2019.

Menurutnya, sembilan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 September 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 7 September 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya