Tampilkan di aplikasi

Mulai September SKDU Diterbitkan Melalui OSS

Oleh Rizki Mauludi

Inilah Koran - Edisi 11 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 11 Oktober 2019
INILAH, Bogor – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor gencar melakukan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor perihal surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tak lagi mengeluarkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) mulai September 2019.

Kepala DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut, pihaknya telah mensosialisasikannya kepada 80 ASN yang bertugas di 68 kelurahan se-Kota Bogor.

“Sosialisasi diperlukan karena...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 11 Oktober 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya