Tampilkan di aplikasi

Jabar, Pilot Ekonomi Kreatif

Inilah Koran - Edisi 14 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 14 Oktober 2019
Untuk itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Rindekraf 2018-2025. Sebagai aturan, Perpres menjadi acuan kerangka strategis bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam melaksanakan urusan pengembangan ekonomi kreatif nasional secara terintegrasi dan kolaboratif.

Saat ini, Wakil Kepala Bekraf Ricky Joseph Pesik menyebutkan pihaknya sedang menyusun pedoman penyusunan roadmap ekonomi kreatif di daerah.

“Daerah yang dijadikan percontohan pembuatan rencana aksi daerah adalah Provinsi Jawa Barat,” kata Ricky dikutip Antara, akhir pekan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 14 Oktober 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya