Tampilkan di aplikasi

Bahasa Indonesia Harus Terus Diutamakan

Inilah Koran - Edisi 22 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 22 Oktober 2019
INILAH, Jakarta - Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Gufran Ali Ibrahim MS mengatakan, Bahasa Indonesia harus diutamakan dari bahasa asing.

“Apalagi dengan terbitnya Perpres 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Intinya adalah pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik,” ujar Gufran dalam bincang-bincang kebangsaan dalam perspektif kebahasaan dan kesastraan di Jakarta, Senin (21/10/2019).

Dia menambahkan UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 22 Oktober 2019
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya