Tampilkan di aplikasi

DKP Waspadai Peredaran Ikan Predator di Jabar

Oleh Rianto Nurdiansyah & Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 18 September 2019

Inilah Koran - Edisi 18 September 2019
INILAH, Bandung,- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat Jafar Ismail mengimbau masyarakat agar segera menyerahkan ikan invasif atau spesies asing kepada dinas maupun stasiun karantina. Hal itu menyusul kian maraknya ikan predator diperjualbelikan di tengah masyarakat.

Diketahui, sesuai peraturan Menteri Kalautan Dan Perikanan Nomor 41 tahun 2014 terdapat 152 jenis ikan yang dilarang masuk di perairan Indonesia. "Kami mengimbau masyarkat untuk melaporkan ke kita, baik itu provinsi, ke dinas kabupaten/kota atau ke...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 September 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 September 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya