Tampilkan di aplikasi

Kejari Cimahi Musnahkan Barang Haram

Oleh Agus Satia & Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 20 September 2019

Inilah Koran - Edisi 20 September 2019
INILAH, Cimahi - Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Cimahi musnahkan berbagai jenis barang haram seperti narkotika dan psikotropika di halaman Kejari, Jalan Sangkuriang, Rabu (18/9/2019).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan berbagai kasus dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht yang terjadi di wilayah Cimahi dan Bandung Barat.

Tak hanya narkotika, sejumlah barang bukti lain seperti puluhan unit HP, pakaian pelaku, dan helm pun turut dimusnahkan Kejari Cimahi.

Kajari Cimahi Harjo menuturkan, barang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 September 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 20 September 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya