Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

Atas tindakan polisi membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa setelah pukul 18.00 WIB, kita sepakat. Aturannya memang seperti itu. Soal apakah pembubarannya disertai aksi represif, tentu akan panjang perdebatannya karena sudut pandangnya berbeda-beda.

Tetapi, satu yang juga kita pastikan, adalah aksi unjuk rasa mahasiswa kali ini, adalah aksi yang murni menyuarakan kepentingan masyarakat. Mahasiswa, jika sudah berkumpul hingga belasan perguruan tinggi, maka nilai perjuangannya tak lain untuk kepentingan rakyat.

Betapa kita melihat pergerakan mahasiswa murni untuk kepentingan masyarakat juga terbukti dengan banyaknya aksi di berbagai kota lain. Di Jakarta, di depan Gedung DPR, jalanan juga diblokir hingga lepas magrib karena aksi tersebut. Arus lalu lintas terpaksa dialihkan.

Kita, sejak awal, sudah menyatakan sikap bahwa pengesahan sejumlah rancangan undang-undang kali ini dilakukan dengan cara yang kurang elok. Disahkan secara tergesa-gesa di penghujung masa pengabdian DPR yang tinggal beberapa hari lagi.

Karena itu, kita kembalikan ke DPR, juga pemerintah, dua lembaga pembuat undang-undang di negeri ini, bahwa apa yang mereka lakukan tampaknya bertentangan dengan nurani masyarakat, atau setidaknya sebagian masyarakat.

Kita pun patut mengkritik keteguhan anggota-anggota DPR yang terus merasa benar sendiri atas apa yang sudah mereka lakukan terkait undang-undang tersebut. Sebab, faktanya undang-undang itu bertentangan dengan nurani sebagian warganya.

Maka patut pula kita pertanyakan kepada para wakil rakyat kita itu, apakah sebelum membahas dan kemudian mengesahkan undang-undang, betul-betul mereka menggali apa sesungguhnya yang terjadi di masyarakat. Kita ingatkan, para anggota DPR adalah wakil rakyat. Maka seharusnya mereka meluluskan keinginan rakyatnya, bukan kepada partai politik atau koalisi yang mereka bangun.

Kita menduga, terjadinya penolakan-penolakan terhadap rancangan undang—undang tersebut, bukanlah semata-mata karena sosialisasinya yang kurang. Tetapi, kontennya yang memang menyakitkan bagi sebagian rakyat. Sayangnya, anggota DPR yang membuat, merancang, memproses, dan kemudian mengesahkan undang-undang tersebut bersama pemerintah, tidak memiliki empati yang tinggi terhadap apa yang dirasakan rakyatnya. (*)

September 2019