Tampilkan di aplikasi

Secara legal formal, tak ada lagi yang bisa merintangi pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden-Wakil Presiden 2019-2024. Jadi, isu bahwa aksi mahasiswa ditunggangi untuk merintangi itu, hemat kita sebuah fobia saja.

Secara sah dan meyakinkan, Jokowi-Maruf sudah memenangkan Pemilihan Presiden lalu. Begitu Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Prabow Subianto-Sandiaga Uno, kontestasi itu selesai sudah.

Betapa Pilpres tak lagi memiliki persoalan legal formal, terlihat pula dari pertemuan Jokowi dan Prabowo. Bahkan, Prabowo juga bertemu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 September 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 30 September 2019
Opini

Artikel Opini lainnya