Tampilkan di aplikasi

Water Treatment Tertunda Pajak

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 2 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 2 Oktober 2019
Barang itu gratis. Namanya juga hibah. Tapi, mendatangkan water treatment dari The Water Co Ltd, perusahaan asal Korea Selatan, ternyata tidak mudah. Pemerintah Kabupaten Bogor harus membayarkan pajak terlebih dulu sebelum bisa membawa water treatment senilai Rp3,5 miliar itu ke Cibinong.

Bupati Bogor, Ade Yasin, usai melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, mengatakan Pemkab Bogor tidak bisa langsung merealisasikan hibat water treatment itu jika belum membayar pajaknya.

“Pemkab Bogor harus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 2 Oktober 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya