Tampilkan di aplikasi

Sekda Bandung Terjepit Antara Oded dan Emil

Oleh Ahmad Sayuti & Okky Adiana

Inilah Koran - Edisi 2 Oktober 2019

INILAH, Bandung – Seperti pepatah, Sekretaris Daerah Kota Bandung terjepit di antara “dua gajah”. Kedua “gajah” itu adalah Wali Kota Bandung Oded M Danial dan pendahulunya, Ridwan Kamil.

Begitu penilaian majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung saat menyampaikan putusan terkait gugaran Benny Bahtiar dalam hal Sekda Kota Bandung. Dalam putusannya, majelis PTUN menerima gugatan Benny dan menolak eksepsi Pemerintah Kota Bandung.

Dalam uraiannya, majelis yang diketuai Tri Cahya Indra Permana menyatakan wali kota...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 2 Oktober 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya