Tampilkan di aplikasi

Penempatan Guru-TU Honorer Langgar Aturan?

Oleh Zainul Mukhtar

Inilah Koran - Edisi 4 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 4 Oktober 2019
Hingga saat ini, guru maupun pegawai TU masih bertumpuk di satuan pendidikan yang ada perkotaan, tepatnya di pusat pemerintahan pemerintah daerah kabupaten, dan sekitarnya. Menurut Ketua Serikat Guru Indonesia (SEGI) Garut Apar Rustam Efendi, keberadaan guru, dan TU di SMA/SMK/SLB di Garut sekarang ini tidak proporsional, dan lebih banyak bertumpuk di daerah perkotaan. Perbandingannya bisa mencapai satu orang guru dilayani satu orang TU. Kondisi tersebut tak sesuai Permendiknas 24/2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah Madrasah....
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 4 Oktober 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya