Tampilkan di aplikasi

Layak, Sidang Suzette Margaret Tetap Jalan

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 4 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 4 Oktober 2019
INILAH, Cibinong – Suzette Margaret, terdakwa kasus penistaan agama di Masjid Al Munawaroh, Sentul, Minggu (30/6) lalu, dinyatakan layak menjalani persidangan lanjutan oleh saksi ahli dari pihak Kejaksaan Negeri Cibinong.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Regie Komara mengatakan sidang kedua Suzette Margaret di Pengadilan Negeri Cibinong, Kamis (3/10), beragendakan menghadirkan saksi ahli dari pihaknya dan majelis hakim pun menyetujui pendapat saksi ahli untuk melanjutkan sidang kasusvpenistaan agama ini.

“Saksi ahli diperiksa pada hari ini...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 4 Oktober 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya