Tampilkan di aplikasi

Muhammadiyah: Aturannya Terserah Takmir Masjid

Inilah Koran - Edisi 11 Maret 2022

NILAH KORAN, Bandung - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyerahkan aturan atau ketentuan shaf shalat kepada masing-masing takmir (pengelola) masjid.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan shaf kembali dirapatkan seusai pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran aturan pencegahan COVID-19.

“Itu tergantung dari masing-masing kebijaksanaan takmir masjid karena situasinya sudah relatif longgar. Pemerintah juga telah melonggarkan untuk persyaratan bepergian dengan kendaraan umum dan pertemuan dengan melibatkan masa, mulai dilonggarkan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat ditemui di Jakarta, Kamis...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Maret 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 11 Maret 2022
Manajemen Qolbu

Artikel Manajemen Qolbu lainnya