Tampilkan di aplikasi

Ridwan Kamil Ajak Warga Dalami Kearifan Lokal

Oleh Rianto Nurdiansyah & Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 7 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 7 Oktober 2019
INILAH, Bandung-Aturan mengenai tata ruang tertuang dalam peraturan daerah hingga Undang-undang. Namun masih kerap terjadi kasus penebangan pohon ilegal dan pencemaran di kawasan hutan lestari yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurut dia, masyarakat Jabar harus berpandangan bahwa hukum formal memilki nilai kesakralan yang senada dengan hukum adat.

Di Indonesia, tak terkecuali di Jawa Barat memiliki hukum adat sebagai peraturan tidak tertulis yang dikembangkan oleh...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 7 Oktober 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya