Tampilkan di aplikasi

Perbup Truk Tambang Molor Lagi

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 10 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 10 Oktober 2019
Rencananya, awal September 2019, jam tayang angkutan truk tambang yang melintasi wilayah Kabupaten Bogor, bakal diatur peraturan bupati. Tapi, ditunggu-tunggu, perbup itu belum juga ditandatangani Bupati Ade Yasin.

Ada apa? Ade Yasin beralasan banyak persoalan yang jadi pertimbangannya, termasuk menghindari konflik.

“Kami ini berbeda dengan Pemkab Tangerang. Ada warga kami yang berusaha atau hidup dari  usaha tambang. Pemkab Bogor masih memberikan peluang masyarakat selagi usahanya legal. Masih sulit bagi kami menerapkan Perbup  jam tayang angkutan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 10 Oktober 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya