Tampilkan di aplikasi

OJK Dukung UU Fintech dan PDP

Inilah Koran - Edisi 11 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 11 Oktober 2019
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, UU Fintech dan Perlindungan Data Pribadi (PDP) itu merupakan kebutuhan yang relatif mendesak.

“Kami yakin dan percaya, itulah hal-hal yang pihak asosiasi lihat di lapangan sehingga kami mendukung sepenuhnya pandangan AFPI terkait pentingnya UU Fintech dan PDP untuk segera diterbitkan,” kata Hendrikus dikutip Antara, Kamis (10/10).

Dia menyebutkan, pihaknya menilai AFPI sebagai mitra terkuat OJK dan meyakini permasalahan yang terjadi di lapangan itu pihak asosiasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 11 Oktober 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya