Tampilkan di aplikasi

Genjot Penerimaan, DJP Jabar I Rangkul Agen Laku Pandai Perbankan

Oleh Yogo Triastopo

Inilah Koran - Edisi 11 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 11 Oktober 2019
INILAH, Bandung - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak melalui agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor untuk Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

Nota kesepahaman itu ditandatangani bersama antara DJP, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia.

Kepala Kanwil DJP Jabar I Neilmaldrin Noor mengatakan, pembayaran pajak melalui agen Laku Pandai dapat berimbas pada meningkatnya jumlah wajib pajak.

“Salah satu sasarannya yaitu mempermudah pelaku UMKM (usaha...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 11 Oktober 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya