Tampilkan di aplikasi

Kantong Plastik “Haram” di Bandung

Oleh Okky Adiana & Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 11 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 11 Oktober 2019
Dengan begitu secara resmi penggunaan kantong plastik dilarang di Kota Bandung. Kehadiran Perwal sebagai petunjuk teknis dalam upaya pengurangan penggunaan kantong plastik secara terukur di Kota Bandung.

Ruang lingkup peraturan ini mencakup lima hal utama, yaitu rencana pengurangan penggunaan plastik, kesanggupan pelaku usaha dan penyedia kantong plastik, insentif dan disinsentif, peran serta masyarakat, dan penetapan kawasan bebas kantong plastik.

Dalam perwal tersebut, seluruh penyedia dan pelaku usaha dilarang memberikan kantong plastik gratis dan wajib mengurangi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 11 Oktober 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya