Tampilkan di aplikasi

Mendikbud: Sistem Zonasi untuk Pemerataan Pendidikan

Inilah Koran - Edisi 12 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 12 Oktober 2019
INILAH, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan.

“Sistem ini sudah berlangsung sejak 2016, awalnya memang untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” ujar Mendikbud di Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Saat ini, menurut Mendikbud, pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB, tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana sehingga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 12 Oktober 2019
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya