INILAH, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan.
“Sistem ini sudah berlangsung sejak 2016, awalnya memang untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” ujar Mendikbud di Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Saat ini, menurut Mendikbud, pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB, tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana sehingga...