Tampilkan di aplikasi

Inilah Koran - Edisi 14 Oktober 2019
Sejak Sabtu (12/10) lalu, Sersan Dua J tak lagi masuk ruang biasanya di Detasemen Kavaleri Berkuda pada Komando Pendidikan dan Latihan TNI-AD di Kabupaten Bandung. Di kompleks yang sama, dia sedang menjalani penahanan fisik. Lumayan lama: 14 hari.

Bintara itu sedang menjalani hukuman. Tak terkait langsung dengan tindakannya. Serda J dihukum karena unggahan istrinya di media sosial. Sang istri, L, mengunggah pernyataan yang diduga menyindir insiden yang menimpa Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto....
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 14 Oktober 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya