Tampilkan di aplikasi

Pos Indonesia Tekan Penunggak Pajak Kendaraan

Oleh Yogo Triastopo

Inilah Koran - Edisi 17 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 17 Oktober 2019
INILAH, Bandung - Kini, PT Pos Indonesia menjalin kerja sama dengan Badan Pembina Samsat. Kolaborasi itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Ujungnya, angka penunggak pajak kendaraan pun bisa ditekan.

Direktur Komersial Pos Indonesia Charles Sitorus mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendorong pendapatan Pajak Asli Daerah (PAD) meningkat.

“Persiapan kita hampir 70% siap. Harapannya, kalau bisa lebih cepat dalam hal pengiriman akan kita akan lakukan karena ini bentuk pelayanan kepada masyarakat. Sinergi ini...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 17 Oktober 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya