Tampilkan di aplikasi

2,5 Kg Sabu Musnah Seketika

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 17 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 17 Oktober 2019
Banyak sekali ragam barang bukti kejahatan di Kejaksaan Negeri Cibinong. Mulai dari uang palsu, sabu-sabu, ganja, telepon genggam, dan lainnya. Barang-barang itu sejak awal tahun hingga akhir September lalu itu, dikeluarkan di halaman kejaksaan, Rabu (16/10) dan lalu dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong Bambang Hartoto mengatakan pihaknya bersama Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Cibinong, Polres Bogor, BNN Kabupaten Bogor maupun Kodim 0621 memusnahkan 2,1 kg sabu, 2,5 kg ganja, 3.719 butir obat golongan G,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 17 Oktober 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya