Tampilkan di aplikasi

DLH Purwakarta tak Akan Angkut Sampah di Kantor OPD

Oleh Asep Mulyana

Inilah Koran - Edisi 18 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 18 Oktober 2019
INILAH, Purwakarta – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengintruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk tidak lagi mengambil sampah yang ada di kantor pemerintahan. “Ke depan, seluruh kantor pemerintahan, baik OPD, kecamatan dan kelurahan/desa harus mengelola sampahnya sendiri,” ujar Anne kepada INILAH, Kamis (17/10). Anne menjelaskan, kebijakannya ini telah tertuang dalam surat edaran nomor 658.1/3419/BKPSDM. Poin penting dalam edaran tersebut adalah mengintruksikan supaya seluruh kantor OPD dan kantor pemerintahan lainnya di wilayah ini untuk menyiapkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 18 Oktober 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya