Tampilkan di aplikasi

Tim Ahli Jabar Juara Sesuai Regulasi

Oleh Rianto Nurdiansyah & Jaka Permana

Inilah Koran - Edisi 18 Oktober 2019

INILAH, Bandung-Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat Nanin Hayani Adam menyatakan, tim ahli yang ada di semua OPD atau Tim Ahli Jabar Juara (TAJJ) sudah aja sejak dulu. Keberadaan TAJJ sudah sesuai dengan regulasi.

Dasar hukum TAJJ adalah Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019. Menurut Nanin, TAJJ ditunjuk langsung oleh OPD untuk memberikan masukan sesuai dengan kapabilitas dan kebutuhan setiap OPD.

ìKepala Daerah bisa melakukan tindakan apabila dibutuhkan dalam penyelenggaraan daerah,î kata Nanin di...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 18 Oktober 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya