Tampilkan di aplikasi

Jalan Duo Mantan Kalapas Menuju Sukamiskin

Oleh Ahmad Sayuti

Inilah Koran - Edisi 18 Oktober 2019

INILAH, Bandung – “Kasus mana lagi yang disangkakan ke dia?” tanya Firmauli Silalahi. “Saya kurang paham,” katanya, Kamis (17/10).

Firma adalah pengacara Wahid Husein (WH), mantan Kepala Lapas Sukamiskin saat disiang atas kasus gratifikasi. Wahid sudah divonis delapan tahun dan menjadi penghuni lapas dengan status yang berbanding terbalik.

Saat Wahid menjalani hukuman itu, kabar cukup menggemparkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah menetapkan kembali Wahid sebagai tersangka. Jika sebelumnya pemberi gratifikasinya adalah Fahmi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 18 Oktober 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya