Tampilkan di aplikasi

Kasus Pencemaran Nama Baik Ade Yasin P-21

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 24 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 24 Oktober 2019
INILAH, Bogor – Kasus pencemaran nama baik keluarga Bupati Bogor Ade Yasin dengan tersangka SZ (38 tahun) sudah dinyatakan P-21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi kepada wartawan, membenartkan status P-21 perkara pencemaran nama baik ini. Dia menyebutkan setelah dilakukan pemeriksaan maupun penyidikan, barang bukti dinyatakan lengkap dan tersangka sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kasus ini pun akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong.

“Kasus pencemaran nama...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 24 Oktober 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya