Tampilkan di aplikasi

Puluhan Kilo Sabu Diamankan

Oleh Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 24 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 24 Oktober 2019
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 12,2 kilogram, serta dua warga Kota Depok yang bekerja sebagai ojek online MT (23) dan seorang perempuan berinisial IA (40) pun turut diamankan.

Pengungkapan berawal dari adanya temuan narkotika oleh petugas Bea Cukai Bandung di Bandara Husein Sastranegara, 12 Oktober 2019 lalu.

Kemudian petugas bandara melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian beserta satu orang pelaku berinisial MT.

“Tersangka ditangkap Sabtu, 12 Oktober sekitar jam 13.30 WIB...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 24 Oktober 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya