Tampilkan di aplikasi

Polisi Tangkap Penjual Hewan Dilindungi

Oleh Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 29 Oktober 2019

Inilah Koran - Edisi 29 Oktober 2019
INILAH, Bandung - Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengamankan satu orang pria berinisial DN. DN diduga melakukan tindak pidana tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andhiko, mengatakan, dalam penangkapan tersebut polisi turut mengamankan barang bukti 9 ekor satwa yang dilindungi.

Diantaranya, 6 ekor Lutung, 2 ekor Surili, 1 ekor Owa Jawa. Diketahui, DN merupakan seorang reseller atau pembeli sekaligus penjual hewan-hewan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Oktober 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 29 Oktober 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya