INILAH, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem untuk melanjutkan pembenahan pendidikan melalui pendekatan zonasi pendidikan.
“Karena, pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB, tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan, mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, sampai kualitas sarana prasarana, akan ditangani berbasis zonasi,” kata komisioner KPAI Retno Listyarti di Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Penerapan sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas sehingga diharapkan dapat...