Tampilkan di aplikasi

Standar, UMP Jabar Jadi Rp1,81 Juta

Oleh Rianto Nurdiansyah

Inilah Koran - Edisi 2 November 2019

Inilah Koran - Edisi 2 November 2019
INILAH, Bandung – Gong itu datang dari Gedung Sate, Kota Bandung. Formatnya, sepucuk surat bernomor 561/Kep.920-Yanbangsos/2019. Surat itu menyatakan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat 2020 adalah Rp1.810.351,36.

Gong itu akan berdentang, terutama ke kantor bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Surat itu bermakna, upah mininum kabupaten/kota tak boleh lebih rendah dari angka tersebut.

Surat penetapan UMP itu ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pj Sekretaris Daerah Jawa Barat, Daud Ahmad, mengatakan besaran UMP 2020...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 November 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 2 November 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya