Tampilkan di aplikasi

Kalah di PN, Pemkot Bogor Banding

Oleh Rizki Mauludi

Inilah Koran - Edisi 8 November 2019

Inilah Koran - Edisi 8 November 2019
INILAH, Bogor – Pemerintah Kota Bogor belum menyerah meski kalah dalam gugatan perdata dari PT Guna Karya Nusantara (GKN). Mereka pun kini menyiapkan banding.

Persoalan sengketa ini adalah menyangkut pengelolaan Plaza dan Pasar Bogor. Pengadilan Negeri Bogor memenangkan gugaran GKN atas Pemkot Bogor dan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PPJ).

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, Kamis (7/11), menyampaikan pihaknya sudah melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat, sehari sebelumnya. “Mudah-mudahan berjalan mulus,” sebutnya....
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 November 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 8 November 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya