Tampilkan di aplikasi

Polisi Amanan 11 Tersangka

Oleh Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 12 November 2019

Inilah Koran - Edisi 12 November 2019
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat penitipan perawatan barang bukti asli tapi palsu (aspal) lengkap dengan stempel dan logo Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, keempat puluh dua unit kendaraan roda empat itu merupakan hasil kejahatan dari enam pelaku curanmor selama dua bulan di wilayah hukumnya.

“Ini hasil kejahatan Bulan September 2019 sampai dengan bulan Oktober 2019...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 November 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 12 November 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya