Tampilkan di aplikasi

HLKI Ancam Gugat OJK Terkait Akumobil

Oleh Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 12 November 2019

Inilah Koran - Edisi 12 November 2019
INILAH, Bandung,- Tim hukum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar, DKI, dan Banten membuka peluang menuntut dan menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gugatan itu karena OJK dinilai sembarangan atau lalai dalam mengeluarkan izin kepada perusahaan akumobil.

“Hikmah dari kejadian ini (kasus akumobil) saya akan memberi pelajaran terhadap instansi yang memberikan izin, harus bertanggungjawab terhadap izin yang dikeluarkannya,” ungkap Ketua HLKI, Firman Turmantara saat dihubungi INILAH, Senin (11/11).

Menurutnya, gugatan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, izin...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 November 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 12 November 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya